Gurindam 12 Raja Ali Haji

  • Pasal Pertama

    barang siapa tiada memegang agama,
    sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama.

    barang siapa mengenal yang empat,
    maka ia itulah orang ma'rifat barang siapa mengenal allah,
    suruh dan tegahnya tiada ia menyalah.

    barang siapa mengenal diri,
    maka telah mengenal akan tuhan yang bahari.

    barang siapa mengenal dunia,
    tahulah ia barang yang terpedaya.

    barang siapa mengenal akhirat,
    tahulah ia dunia melarat.




Error
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
Wati Ngotot Minta Pemprov Ganti Rugi Lahannya PDF Cetak Email
Senin, 27 Agustus 2012 11:38

PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Fardhiawati, pemilik lahan yang terkena imbas pelebaran landasan pacu (Runway) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan ganti rugi. Pasalnya, sebagian lahan miliknya sudah dipagar untuk pembangunan Runway.

Wanita ini tidak dapat menyembunyikan kekesalannya, karena hingga kini belum ada itikad baik Pemprov Riau."Katanya mau diganti rugi. Tetapi sampai sekarang tidak jelas juga. Kalau iya, bilang iya. Kalau tidak, bilang tidak,"tutur Wati, kepada riauplus.com, Senin (27/8/12).

Kemudian kata Wati, jika Pemprov serius, sebaiknya segera menitipkan uang ganti rugi itu ke pengadilan. Akan tetapi, hal itu pun juga tidak dilakukan Pemprov Riau.

Wati juga mengaku kesal, karena sebagian lahannya sudah dipagari guna pelebaran Runway. Akibatnya, jalan masuk ke rumahnya menjadi sempit.

"Depan rumah saya sudah dipagari. Akibatnya, tamu saya susah berlebaran ke rumah, karena tidak bisa masuk. Jangankan untuk mobil, sepeda motor saja susah masuknya,"keluhnya.

Karena tidak terima lahannya dipagari sepihak, lalu Wati pun menghubungi pihak Angkasa Pura II. Namun berdasarkan penjelasan pihak Angkasa Pura, bahwa yang memagari itu adalah pihak Pemprov Riau.

Sementara  Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur melalui Kasubag Pertanahan Yendra mengatakan, kalau selama ini pihaknya telah berupaya memberikan kesempatan bagi Wati untuk menerima ganti rugi yang telah ditawarkan Tim Apraisal.

"Akan tetapi, dia tetap tidak mau menerima uang ganti rugi yang kita tawarkan. Dia hanya mau dengan harga yang ditentukannya sendiri. Sementara, kita sudah menetapkan harga berdasarkan Tim independen,"ulasnya.

Ketika ditanyakan siapa yang memagari lahan Wati itu, Yendra mengaku, kalau dia tidak mengetahuinya pasti."Kita tidak tau siapa yang memagarnya. Tetapi, kita akan mencari tau yang memagarnya,"terang Yendra.

Seperti diketahui, pihak Pemprov menawarkan harga ganti rugi lahan milik Wati miliknya seluas 512 m2 itu, senilai Rp647 juta lebih. Sementara Wati bertahan dengan harganya sendiri yakni, Rp785 juta lebih. M. Nur Zein

 

Galeri Foto

Rakor Gubri Dengan Bupati/Walikota Se Riau

article thumbnail
Galeri Foto Peresmian Proyek Pemprov Riau

article thumbnail

Tunjuk Ajar Melayu Tenas Effendy

Wahai ananda kekasih ibu
Pakai olehmu pantun Melayu
Di dalamnya banyak mengandung ilmu
Manfaatnya besar untuk bekalmu