|
PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Terkait adanya usulan pemekaran Kecamatan Mandau menjadi kabupaten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar terlebih dahulu diselesaikan di tingkat daerah. Pemprov akan menindaklanjutinya, jika ada rekomnedasi dari daerah.
Hal ini diutarakan Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latif kepada riauplus.com, Jumat (13/7/12) ketika dikonfirmasi tentang adanya upaya pemekaran Kecamatan Mandau Bengkalis, dijadikan kabupaten tersendiri.
"Usulan pemekaran itu sah-sah saja. Tetapi kan kita tidak bisa menerimanya begitu saja. Tentu harus ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Bengkalis, terlebih dahulu. Jadi, biarkan saja ini diselesaikan di tingkat daerah dulu,"ujarnya.
Masih kata Abdul Latief, Pemprov Riau sendiri tentu tidak akan menolak usulan pemekaran, jika itu benar-benar diusulkan dari Pemkab dan DPRD Bengkalis.
"Kalau sudah ada usulan itu dari daerah, kita tentu akan menindaklanjutinya ke DPRD Riau. Kemudian setelah itu, tentunya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,"paparnya lagi.
Jadi lanjut Abdul Latif, bukan hal yang mudah dalam mengusulkan pemekaran suatu wilayah itu. Menurutnya, tentu harus ada kesepakatan dan rekomendasi serta kajian-kajian yang mendalam tentang pemekaran tersebut.
Pada kesempatan itu, Abdul Latif juga meminta, kepada seluruh komponen masyarakat Mandau, agar betul-betul memahami dan mencermati upaya pemekaran itu. Selain itu, hindari konflik dan terus menjaga kondusifitas daerah.
Seperti diketahui, beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Mandau melalui Forum Komunikasi Tokoh Peduli Pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir (FKTP2KMP), berinisiatif untuk memekarkan kecamatan itu menjadi kabupaten. Mereka ingin terpisah dari kabupaten induknya yakni, Kabupaten Bengkalis. M. Nur Zein
|