|
PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- PT Rivomas, selaku rekanan dalam penyewaan mobil dinas berencana akan melayangkan gugatan terhadap Pemprov Riau ke pengadilan, karena dianggap tidak mampu membayar hutang sebesar Rp6,8 milyar. Atas gugatan rekanannya itu, Pemprov Riau siap menghadapinya.
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Kasiaruddin melalui Kabag Bantuan Hukum dan HAM, Sudarman, kepada riauplus.com, Selasa (10/7/12), ketika dikonfirmasi terkait adanya rencana PT Rivomas menggugat Pemprov Riau ke pengadilan."Silahkan saja mereka menggugat. Kita siap kok menghadapinya,"tegas Sudarman.
Sudarman menegaskan, seharusnya PT Rivomas tidak terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan dengan melayangkan gugatan tersebut. Apalagi, saat ini Biro Keuangan sedang mempersiapan segala sesuatu terkait administrasi pencairan dana milyaran itu.
"Kita kan berharap, jangan sampai ke sanalah (pengadilan). Semuanya kan sedang dalam proses. Lain halnya kalau kita tidak mempersiapkan. Tetapi apapun itu, kalau mereka memang tetap melakukannya, silahkan saja. Kita tidak takut,"papar Sudarman lagi.
Pada kesempatan itu, Sudarman juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan rapat internal terkait menghadapi permasalahan tersebut. Biro Hukum ingin mengetahui secara langsung dari Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan, tentang kondisi kerjasama dengan PT Rivomas itu.
Seperti diketahui, PT Rivomas berencana akan menggugat Pemprov Riau baik Pidana maupun Perdata ke pengadilan. Gugatan itu terpaksa dilayangkan, akibat akumulasi belum dibayarkannya dana penyewaan mobil dinas dan operasional sejak Bulan Januari hingga Juni 2012. Seyogianya, dana itu harus cair Juni lalu. Namun, hingga Juli ini dana sebesar Rp6,8 milyar itu belum kunjung dilunasi Pemprov Riau. M. Nur Zein
|