|
PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, menaruh perhatian besar terhadap banyaknya guru yang diturunkan pangkatnya. Wagubri mengharapkan, proses kenaikan dan penurunan pangkat harus berdasarkan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Hal ini diutarakan Wagubri kepada wartawan, Rabu (14/3/12) menjawab terdapatnya ribuan guru di Riau yang terpaksa pangkatnya diturunkan."Seharusnya, kenaikan pangkat atau penurunan pangkat itu ada prosedural yang diikuti,"jelasnya.
Dijelaskannya, setiap proses kenaikan pangkat itu memang harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, juga harus dilakukan secara transparansi.
"Bahwa dalam melaksanakan aturan-aturan ini, harus dilakukan secara bersih dan oleh pejabat-pejabat yang berwenang,"papar Wagubri, saat ditemuai di kantornya.
Wagubri tidak menampik, kalau saat ini masih sering terjadi di lapangan adanya kejanggalan dalam proses kenaikan atau penurunan pangkat guru tersebut. Karena itu, Wagubri berharap masalah ini tidak boleh terjadi kembali, apalagi guru merupakan unsur yang paling terpenting dalam kemajuan dunia pendidikan.
Seperti diketahui, saat ini ribuan guru di sejumlah kabupaten/kota di Riau harus menerima nasib buruk, yakni penurunan pangkat. Ini terkait adanya temuan pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 12.
Data menyebutkan, untuk Kota Pekanbaru menduduki peringkat teratas yang gurunya menerima sanksi penurunan pangkat yakni 417 guru. Lalul Kuansing sebanyak 236, Indragiri Hulu (Inhu) 223, Indragiri Hilir (Inhil) 121, Rokan Hulu 52, Dumai 28, Rohil 224, Pelalawan 33 dan 9 orang guru di Kabupaten Kepulauan Meranti. M. Nur Zein
|