Gurindam 12 Raja Ali Haji

  • Pasal Keempat

    hati kerajaan di dalam tubuh,
    jikalau zalim segala anggota pun roboh.

    apabila dengki sudah bertanah,
    datanglah daripadanya beberapa anak panah.

    mengumpat dan memuji hendaklah pikir,
    di situlah banyak orang yang tergelincir.

    pekerjaan marah jangan dibela,
    nanti hilang akal di kepala.

    jika sedikitpun berbuat bohong,
    boleh diumpamakan mulutnya itu pekong.

    tanda orang yang amat celaka,
    aib dirinya tiada ia sangka.

    bakhil jangan diberi singgah,
    itupun perampok yang amat gagah.

    barang siapa yang sudah besar,
    janganlah kelakuannya membuat kasar.

    barang siapa perkataan kotor,
    mulutnya itu umpama ketur.

    di mana tahu salah diri,
    jika tidak orang lain yang berperi.



Error
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
Kemenhut Masih Bahas Naskah RTRWP Riau PDF Cetak Email
Minggu, 10 Juni 2012 12:43

PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Proses pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, hingga kini belum juga tuntas. Sejauh ini laporan naskah RTRWP Riau, yang merupakan hasil implementasi di lapangan oleh Tim Terpadu masih dibahas di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.

Masih belum selesainya pembahasan naskah RTRWP Riau itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf, ketika dihubungi riauplus.com, Ahad (10/6/12)."Naskah RTRWP kita itu, masih dibahas ditingkat Kemenhut,"ujarnya.

Ketika ditanyakan sampai kapan selesainya pembahasan di Kemenhut itu?Zulkifli Yusuf mengaku, belum bisa memastikannya."Kalau itu saya belum mendapat kabar, kapan pastinya,"tegasnya.

Hanya saja Zulkifli berharap, pembahasan laporan naskah RTRWP Riau di Kemenhut tidak memakan waktu yang lama. Sehingga RTRWP Riau itu, dapat diteruskan ke DPR RI untuk disahkan secepatnya.

Tim terpadu sebelumnya, sudah menyelesaikan penyusunan laporan naskah RTRWP Riau berdasarkan hasil implementasi yang ditemukan di lapangan. Naskah itu kemudian, pada Bulan Mei lalu sudah diserahkan ke Kemenhut untuk dipresentasikan.

Diperkirakan, Tim Terpadu tidak akan memerlukan waktu yang lama dalam mempresentasikannya ke Kemenhut. Sehingga setelah disetujui oleh Menhut, selanjutnya naskah laporan RTRWP itu dapat diajukan ke DPR RI untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam uji konsistensi yang dilakukan Tim Terpadu beberapa waktu lalu, juga mendapat tantangan dari beberapa kepala daerah atau pihak perusahaan tidak setuju dengan naskah laporan yang disusun oleh Tim Terpadu. Namun permasalahan itu akhirnya selesai, setelah kabupaten/kota menyetujuinya.

Misalnya, Bupati Rokan Hilir H Annas Maamun yang menolak menandatangani naskah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) yang disusun Tim Terpadu. Ketika itu, Annas beralasan RTRWP yang diajukan itu, bertolak belakang dengan fakta kekinian dan kenyataan yang terjadi di lapangan.

Seperti diketahui, Tim terpadu ini terdiri dari peneliti LIPI, anggotanya pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementrian Lingkungan Hidup (Kemen LH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). M. Nur Zein


 

Galeri Foto

Rakor Gubri Dengan Bupati/Walikota Se Riau

article thumbnail
Galeri Foto Peresmian Proyek Pemprov Riau

article thumbnail

Tunjuk Ajar Melayu Tenas Effendy

Wahai ananda dengarlah amanat
Pantun memantun sudah teradat
Di dalamnya banyak berisi nasehat
Bila dipakai hidup selamat