Gurindam 12 Raja Ali Haji

  • Pasal Pertama

    barang siapa tiada memegang agama,
    sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama.

    barang siapa mengenal yang empat,
    maka ia itulah orang ma'rifat barang siapa mengenal allah,
    suruh dan tegahnya tiada ia menyalah.

    barang siapa mengenal diri,
    maka telah mengenal akan tuhan yang bahari.

    barang siapa mengenal dunia,
    tahulah ia barang yang terpedaya.

    barang siapa mengenal akhirat,
    tahulah ia dunia melarat.




Error
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
Kapolres Jamin Kasus Oknum Jaksa Selingkuh ke Pengadilan PDF Cetak Email
Rabu, 15 Agustus 2012 17:20

PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol R Adang Ginanjar, berjanji tidak akan menghentikan proses penyidikan kasus perselingkuhan dua oknum jaksa, di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Riau. Bahkan Adang menjamin kasus ini akan diteruskan hingga ke pengadilan.

Janji Kapolresta itu diutarakannya kepada riauplus.com, saat dikonfirmasi tentang perkembangan kasus amoral kedua oknum jaksa itu."Prosesnya masih terus berlanjut. Kasus ini akan kita proses hingga ke pengadilan,"tegasnya, Rabu (15/8/12) di sela-sela Sidak persiapan angkutan lebaran di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Lebih jauh dipaparkan Kapolresta,  pihaknya masih intensif melakukan penyidikan. Bahkan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.

Ketika disinggung jika di kemudian hari berkas perkara kasus ini, ternyata tidak pernah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa, Kapolresta mengaju tidak mempedulikannya."Yang jelas kasus ini tetap kita sidik,"tuturnya.

Seperti diberitakan, dua oknum jaksa yakni, Arkan Alfaisal SH dan Dameria Siahaan SH, kedapatan sedang berbuat mesum di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Teratai nomor 161, Kecamatan Sukajadi. Parahnya, yang menggerebek pasangan mesum ini justru suami sah Dameria berinisial SS, bersama polisi dan warga sekitar.

Penggerebekan pasangan mesum ini terjadi pada Sabtu (28/7/12) sekitar pukul 21.30 Wib. Berawal ketika malam itu, sang suami mendapat informasi kalau istrinya sedang selingkuh dengan Arkan di kamar kos istrinya itu.

Benar saja, saat digerebek, sang istri tengah berduaan dengan pria lain. Kedua oknum jaksa ini pun digelandang ke Mapolresta Pekanbaru malam itu juga.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Babul Khoir SH, mengaku sangat kecewa dengan sikap bawahannya, yang ketauan berbuat mesum. Bahkan Babul berjanji akan mengambil tindakan tegas bagi kedua oknum itu, dengan sanski pencopotan jika terbukti bersalah. M. Nur Zein

 

Galeri Foto

Rakor Gubri Dengan Bupati/Walikota Se Riau

article thumbnail
Galeri Foto Peresmian Proyek Pemprov Riau

article thumbnail

Tunjuk Ajar Melayu Tenas Effendy

Wahai ananda intan di karang
Pantun Melayu jangan dibuang
Di dalamnya banyak amanah orang
Untuk bekalmu di masa datang