|
PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau Zulkarnain Kadir menyatakan, bahwa dirinya pernah menemui Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Namun Zul mengaku pertemuannya itu, tidak ada membahas tentang 'uang lelah' bagi Anggota DPRD Riau untuk pengesahan Revisi Perda 06 tahun 2010 tentang penambahan anggaran venue PON Riau.
Pernyataan Zul Kadir itu diungkapkannya saat menjadi saksi kasus suap PON Riau, Selasa (7/8/12) dengan terdakwa Eka Dharma Putra ( Mantan Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Ketika itu, jaksa menanyakan apakah Zul pernah menemui Gubri sebelumnya dilaksanakannya rapat Paripurna pengesahan revisi 06 itu. Pertanyaan jaksa itu, tidak dibantah Zul. Dia mengaku memang menemui Gubri di kediaman pada tanggal 2 April 2012 lalu, sekitar pukul 23.30 Wib.
"Atas perintah siapa saksi menemui gubernur malam hari itu,"tanya jaksa KPK. Lalu Zul menjawab, kalau pertemuannya dengan Gubri itu atas perintah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah dalam pertemuan itu, ada membahas tentang uang lelah yang dijanjikan untuk Anggota DPRD Riau?Zul Kadir mengaku, saat itu yang dibahas hanya masalah rapat paripurna saja. Menurutnya, tidak ada perbincangan tentang uang lelah dewan.
"Saya hanya menyampaikan kepada Pak Gubernur, bahwa besok akan dilakukan Rapat Paripurna tentang revisi Perda 06. Saat itu, Pak Gubernur mengatakan, saya (Gubri) ada undangan dengan Pak Agung (Menko Kesra),"ulas Zul.
Namun jaksa terus mencerca Zul Kadir dengan mengkonfrontir keterangan M Dunir (Ketua Pansus) dalam persidangan lalu, bahwa dirinya tidak sanggup mengurus uang lelah itu, karena tidak ada realisasinya."Tidak tahu saya soal itu,"ujar Zul.
Karena sering menjawab tidak tahu, jaksa sempat mengingatkan Zul agar berkata sejujurnya."Coba saudara bicara jujur. Buat apa saudara tutup-tutupi. Tidak ada yang perlu, saudara takutkan, "sebut jaksa.
Tidak hanya itu, Zul Kadir sering mengelak dari pertanyaan jaksa jika mulai menjurus ke uang lelah, dengan menyebutkan, kata-kata"yang pengen saya, paripurna itu sukses Pak'. Kalimat ini sering diungkap Zul di persidangan.
Sehingga baik jaksa maupun majelis hakim yang dipimpin Krosbin Lumban Gaol SH, merasa geli mendengar kalimat Sekwan tersebut.Bahkan, pengunjung sidang pun turut tertawa jika Zul mengulangi kalimat itu.
Bahkan di akhir persidangan, jawaban Zul Kadir mulai plin-plan. Jika di awal sidang dirinya menyatakan pertemuan dengan Gubri itu atas perintah Johar Firdaus, terakhir Zul membuat pernyataan berbeda.
"Atas inisiatif saya sendiri Pak,"tutur Zul yang terlihat gugup dan langsung disambut tawa pengunjung sidang. Hakim pun lalu mengakhiri kesaksian dari Sekwan ini, dengan meminta tanggapan dari terdakwa Eka. M. Nur Zein
|