Gurindam 12 Raja Ali Haji

  • Pasal keenam

    cahari olehmu akan sahabat,
    yang boleh dijadikan obat.

    cahari olehmu akan guru,
    yang boleh tahukan tiap seteru.

    cahari olehmu akan isteri,
    yang boleh menyerahkan diri.

    cahari olehmu akan kawan,
    pilih segala orang yang setiawan.

    cahari olehmu akan abdi,
    yang ada baik sedikit budi,



Error
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
Anggota Dewan Sempat Bertengkar Nunggu Uang Lelah PDF Cetak Email
Rabu, 01 Agustus 2012 11:09

PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Fakta baru kembali terkuak dalam persidangan dugaan gratifikasi pengesahan revisi Perda Nomor 06 tahun 2010 sebesar Rp900 juta. Ternyata, karena lamanya menunggu 'uang lelah' itu, anggota Pansus DPRD Riau sempat bertengkar.


Terungkapnya fakta itu, terkuak saat salah seorang Anggota Pansus DPRD Riau Tourichan Ashari, menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Eka Dharma Putra, Rabu (1/8/12) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Krosbin Lumban Gaol SH, Tourichan mengatakan, pada saat usai Rapat Paripurna pengesahan revisi 06 itu, Selasa (3/4/12) lalu sekitar pukul 14.30 Wib, kemudian dirinya bersama anggota Pansus lainnya masuk ke Ruang Komisi D.

Pada saat itu, datang M Dunir selaku Ketua Pansus, meminta saksi dan yang lainnya agar jangan pulang dulu."Kata M Dunir ketika itu, akan ada honor lelah dari Dispora,"ujarnya.

Lalu, Tourichan, Tengku Muhazza, Ramli Sanur Adrian Ali, Isnaini dan lainnya pun menunggu di ruang Komisi D itu. Akan tetapi, setelah menunggu berjam-jam, ternyata uang lelah yang dijanjikan Dunir itu tidak kunjung tiba.

Bahkan saking tidak sabarnya menunggu, mereka sempat bertengkar adu mulut. Pasalnya, mereka tidak percaya dengan Dunir dan Faisal yang berjanji akan mengantar uang lelah.

"Ya semacam bertengkar gitulah Pak hakim. Ketika itu, Pak Tengku Muhazza menyatakan kalau Dunir dan Faisal itu pembengak. Itu Bahasa Melayu Pak hakim, maksudnya penipu,"terang Tourichan.

Karena tidak sabar juga menunggu lanjut Tourichan, lalu Tourichan pun menelpon Faisal untuk menanyakan kapan diantar uang lelah yang telah dijanjikan Dunir."Saat itu dalam telpon, Faisal mengatakan sabar ya mas,"tuturnya.

Namun, hingga pukul 17.30 Wib, ternyata Faisal yang ditunggu-tunggu akan membawa uang lelah dari Dispora itu pun memang tidak datang. Selanjutnya, saksi dan rekan lainnya pun pulang. Namun belum sampai di pintu gerbang DPRD Riau, saksi dihadang KPK.

"Saat itu saya masih di atas mobil, tiba-tiba datang petugas KPK. Mereka mengaku telah menangkap orang penerima suap Rp900 juta (Faisal),"ulas Tourichan.

Kemudian kata Tourichan, dirinya diminta petugas KPK agar keluar dari mobil. Lalu, petugas KPK meminta Tourichan dan yang lainnya masuk kembali ke ruangan DPRD Riau.

Saat ditanyakan hakim kenapa saksi tidak sempat menerima uang lelah tersebut dari Faisal?Tourichan berkilah, sebagai pejabat negara memang tidak boleh menerima uang suap.

Tetapi, Tourichan buru-buru meralatnya alasannya itu dengan mengatakan, kalau uang lelah itu tidak sempat diterimanya karena keburu ditangkap KPK."Karena uang lelah itu sudah diambil KPK Pak hakim,"tuturnya, yang langsung disambut tawa pengunjung sidang.

Dalam persidangan kali ini, selain Tourichan, Anggota DPRD Riau lainnya yang akan dimintai keterangannya adalah Ramli FE. Bahkan juga terlihat, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan anggota dewan lainnya hadir di pengadilan. Tetapi belum, apakah mereka juga akan diperiksa hari ini sebagai saksi. M. Nur Zein





 

 

Galeri Foto

Rakor Gubri Dengan Bupati/Walikota Se Riau

article thumbnail
Galeri Foto Peresmian Proyek Pemprov Riau

article thumbnail

Tunjuk Ajar Melayu Tenas Effendy

Supaya iman tidak berkisar
Supaya hidup tidak terlantar
Bila mati tidak tercemar
Masuk ke dalam syurga bersinar