Gurindam 12 Raja Ali Haji

  • Pasal Kelima

    jika hendak mengenal orang berbangsa,
    lihat kepada budi dan bahasa.

    jika hendak mengenal orang yang berbahagia,
    sangat memeliharakan yang sia-sia.

    jika hendak mengenal orang mulia,
    lihatlah kepada kelakuan dia.

    jika hendak mengenal orang yang berilmu,
    bertanya dan belajar tiadalah jemu.

    jika hendak mengenal orang yang berakal,
    di dalam dunia mengambil bekal.

    jika hendak mengenal orang yang baik perangai,
    lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai.



Error
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
  • Unable to load Cache Storage:file
Walaah...Dua Oknum Jaksa Ketauan Mesum PDF Cetak Email
Minggu, 29 Juli 2012 19:19

PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Dua oknum jaksa bernisial AF dan DS, kedapatan sedang berbuat mesum di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Teratai nomor 161, Kecamatan Sukajadi. Parahnya, yang menggerebek pasangan mesum ini justru suami sah DS, berinisial SS bersama polisi dan warga sekitar.


Berdasarkan informasi yang dirangkum, penggerebekan pasangan mesum yang dinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini terjadi pada Sabtu (28/7/120 sekitar pukul 21.30 Wib. Berawal ketika malam itu, SS mendapat informasi kalau istrinya sedang selingkuh dengan AF di kamar kos istrinya itu.

Mendengar berita yang menyengatkan telinganya di Bulan Ramadan ini, SS kemudian menghubungi kepolisian dan Ketua RT setempat. Lalu, SS pun mengetuk pintu kamar nomor 47 tersebut. Begitu pintu dibuka, sang istri yang sedang mengenakan handuk itu langsung terkejut melihat kedatang suaminya itu.

Sang suami yang sudah emosi tingkat dewa ini, langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu, SS yang merupaka seorang pengusaha ini, melihat AF yang selingkuhan istrinya itu sembunyi di dalam kamar mandi, dengan hanya menggunakan celana dalam.

AF yang merupakan jaksa penuntut di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan DS yang merupakan staf di Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Riau ini, hanya pasrah saat digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

Dalam penggeledahan di kamar kos itu, polisi menemukan barang bukti berupa kondom bekas yang baru saja digunakan. Selain itu, juga ada kertas tissu yang sudah berlumur bekas sperma.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Arif Fajar, membenarkan adanya kasus perbuatan mesum yang dilakukan kedua oknum jaksa tersebut. Dikatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. M. Nur Zein

 

 

Galeri Foto

Rakor Gubri Dengan Bupati/Walikota Se Riau

article thumbnail
Galeri Foto Peresmian Proyek Pemprov Riau

article thumbnail

Tunjuk Ajar Melayu Tenas Effendy